Bawaslu Tak Ingin Buru-buru Sebut Jokowi Curi Start
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ingin buru-buru mencurigai ajakan calon Presiden Joko Widodo kepada masyarakat untuk memilih nomor urut 2, sebagai sebuah pelanggaran kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, 4 Juni hingga 5 Juli mendatang.
"Saya pikir begini, kita tidak terburu-buru melihat itu kampanye atau tidak. Jangan naif memandang sesuatu," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (1/6).
Meski begitu, Bawaslu kata Nasrullah, tentu akan mengkaji terlebih dahulu apakah ajakan tersebut masuk klasifikasi pelanggaran kampanye atau bukan.
Demikian juga dengan pidato calon Presiden Prabowo Subianto dan yel-yel yang menggema selama rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres 2014, Bawaslu menurut Nasrullah juga akan melakukan pengkajian yang sama.
"Yakinlah, kita (Bawaslu) dalam posisi sama-sama melihat. Kedua kandidat itu ada, mestinya (mereka) menyampaikan hal yang menyejukkan. Sebenarnya itu ditunggu-tunggu. Tapi tak tersampaikan dengan baik," katanya.
Selain akan mengkaji, Bawaslu kata Nelson, juga mengingatkan masing-masing kubu pasangan calon agar tidak melakukan pelanggaran kampanye. Termasuk kampanye hitam yang menurutnya mengakibatkan perjalanan demokrasi di Indonesia menjadi tidak baik.
"Beberapa iklan di lembaga penyiaran juga, jadi kita mohon lembaga penyiaran tolong betul-betul dalam 3 hari ke depan ini direm dulu (penayangan iklan karena belum memasuki masa kampanye)," katanya.
Nasrullah mengungkapkan imbauan tersebut didasari keinginan agar seluruh komponen bangsa termasuk media massa, dapat memerlihatkan pada masyarakat Indonesia proses pilpres berlangsung secara sehat.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ingin buru-buru mencurigai ajakan calon Presiden Joko Widodo kepada masyarakat untuk memilih nomor
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI