Bawaslu Tak Permasalahkan Deklarasi Prabowo di Hari Buruh

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempermasalahkan langkah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan dukungan pada Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2019 mendatang.
Menurut anggota Bawaslu Rahmat Bagja, pengawas pemilu tidak bisa melakukan tindakan karena belum ada penetapan dari KPU terkait nama pasangan calon presiden yang akan bertanding di Pilpres 2019 mendatang.
"Kan belum ada penetapan terkait pasangan capres dari KPU. Jadi mau deklarasi seratus orang juga silakan. Hak kebebasan berekspresi dilindungi oleh negara," ujar Rahmat di Jakarta, Rabu (2/5)
Rahmat mengatakan, kondisinya akan berbeda jika pada May Day 1 Mei kemarin muncul umbul-umbul dan bendera partai politik. Bawaslu bisa mengambil sikap tegas.
Karena KPU telah menetapkan parpol peserta Pemilu 2019. Dengan demikian parpol terikat aturan terkait pelaksanaan kampanye. Tidak bisa seenaknya melakukan kampanye.
"SK penetapan parpol pemilu sudah ada, itu yang enggak boleh. Alhamdulillah tidak terlihat bendera partai. Karena kami sudah mengingatkan tidak ada kampanye dalam May Day," pungkas Rahmat Bagja.(gir/jpnn)
Bawaslu tidak bisa melakukan tindakan karena belum ada penetapan dari KPU terkait nama pasangan calon presiden 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Peneliti BRIN Dorong Publik Mendukung Agenda 'Bersih-Bersih' di Era Prabowo
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup