Bawaslu Tak Permasalahkan Deklarasi Prabowo di Hari Buruh

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempermasalahkan langkah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan dukungan pada Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2019 mendatang.
Menurut anggota Bawaslu Rahmat Bagja, pengawas pemilu tidak bisa melakukan tindakan karena belum ada penetapan dari KPU terkait nama pasangan calon presiden yang akan bertanding di Pilpres 2019 mendatang.
"Kan belum ada penetapan terkait pasangan capres dari KPU. Jadi mau deklarasi seratus orang juga silakan. Hak kebebasan berekspresi dilindungi oleh negara," ujar Rahmat di Jakarta, Rabu (2/5)
Rahmat mengatakan, kondisinya akan berbeda jika pada May Day 1 Mei kemarin muncul umbul-umbul dan bendera partai politik. Bawaslu bisa mengambil sikap tegas.
Karena KPU telah menetapkan parpol peserta Pemilu 2019. Dengan demikian parpol terikat aturan terkait pelaksanaan kampanye. Tidak bisa seenaknya melakukan kampanye.
"SK penetapan parpol pemilu sudah ada, itu yang enggak boleh. Alhamdulillah tidak terlihat bendera partai. Karena kami sudah mengingatkan tidak ada kampanye dalam May Day," pungkas Rahmat Bagja.(gir/jpnn)
Bawaslu tidak bisa melakukan tindakan karena belum ada penetapan dari KPU terkait nama pasangan calon presiden 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Tarif Tarifan
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk
- Sekolah Rakyat
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis