Bawaslu tak Persoalkan KPK Tetapkan Cakada sebagai Tersangka
Selasa, 13 Maret 2018 – 13:10 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
Salah satu yang dibahas adalah terkait rencana KPK menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka rasuah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukkam) Wiranto usai rapat menyatakan pemerintah dan penyelenggara pemilu berharap KPK menunda penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2018.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi Pilkada Serentak, kami minta ditunda dulu penyelidikan, penyidikan, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Wiranto di kantornya, kemarin (12/3). (boy/jpnn)
Bawaslu tidak mempersoalkan jika KPK ingin menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM