Bawaslu tak Persoalkan KPK Tetapkan Cakada sebagai Tersangka

Bawaslu tak Persoalkan KPK Tetapkan Cakada sebagai Tersangka
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Salah satu yang dibahas adalah terkait rencana KPK menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka rasuah.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukkam) Wiranto usai rapat menyatakan pemerintah dan penyelenggara pemilu berharap KPK menunda penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2018.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi Pilkada Serentak, kami minta ditunda dulu penyelidikan, penyidikan, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Wiranto di kantornya, kemarin (12/3). (boy/jpnn)


Bawaslu tidak mempersoalkan jika KPK ingin menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Boy

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News