Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU
Terkait Rekoemndasi Pemberhentian Andi Nurpati
Rabu, 30 Juni 2010 – 21:58 WIB
Baca Juga:
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga membantah bila keputusan DK KPU yang terkesan lunak dan tidak memberi efek jera terhadap Andi Nurpati itu karena terkait posisi Jimly sebagai anggota Dewan Dewan Pertimbangan Presiden. ”Ndak begitu, ini kan sebetulnya sama saja, itu kan hanya istilah,” timpalnya.
Jimly pun yakin dengan rekomendasi DK KPU, Andi Nurpati merasa menyesal dengan keputusan yang diambilnya. ”Saya rasa dia (Andi Nurpati) akan menyesal dengan keputusan yang diambil karena prosedur yang dia tempuh itu melanggar etika,” tambahnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa tidak puas dengan keputusan Dewan Kehormatan (DK) KPU yang merekomendasikan pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres