Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU
Terkait Rekoemndasi Pemberhentian Andi Nurpati
Rabu, 30 Juni 2010 – 21:58 WIB

Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU
Baca Juga:
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga membantah bila keputusan DK KPU yang terkesan lunak dan tidak memberi efek jera terhadap Andi Nurpati itu karena terkait posisi Jimly sebagai anggota Dewan Dewan Pertimbangan Presiden. ”Ndak begitu, ini kan sebetulnya sama saja, itu kan hanya istilah,” timpalnya.
Jimly pun yakin dengan rekomendasi DK KPU, Andi Nurpati merasa menyesal dengan keputusan yang diambilnya. ”Saya rasa dia (Andi Nurpati) akan menyesal dengan keputusan yang diambil karena prosedur yang dia tempuh itu melanggar etika,” tambahnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa tidak puas dengan keputusan Dewan Kehormatan (DK) KPU yang merekomendasikan pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia