Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU

Terkait Rekoemndasi Pemberhentian Andi Nurpati

Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU
Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU

Namun kekecewaan Bawaslu itu ditanggapi biasa oleh Ketua DK KPU, Jimly Asshiddiqie. Kata dia, kekecawaan itu terjadi karena permintaan Bawaslu tidak dipenuhi oleh DK KPU. ” Namanya orang minta seratus dikasih 75 ya jelas kecewa,” ucapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga membantah bila keputusan DK KPU yang terkesan lunak dan tidak memberi efek jera terhadap Andi Nurpati itu karena terkait posisi Jimly sebagai anggota Dewan Dewan Pertimbangan Presiden. ”Ndak begitu, ini kan sebetulnya sama saja, itu kan hanya istilah,” timpalnya.

Jimly pun yakin dengan rekomendasi DK KPU, Andi Nurpati merasa menyesal dengan keputusan yang diambilnya. ”Saya rasa dia (Andi Nurpati) akan menyesal dengan keputusan yang diambil karena prosedur yang dia tempuh itu melanggar etika,” tambahnya. (awa/jpnn)

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa tidak puas dengan keputusan Dewan Kehormatan (DK) KPU yang merekomendasikan pemberhentian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News