Bawaslu tak Punya Cantelan Hukum Tindak Jokowi

Bawaslu tak Punya Cantelan Hukum Tindak Jokowi
Bawaslu tak Punya Cantelan Hukum Tindak Jokowi
Menghadapi kondisi ini, Daniel sendiri mengaku tengah melakukan kajian, apakah hal-hal seperti ini masuk kategori pelanggaran Pemilu, atau pelanggaran administrasi pemerintahan. “Jadi saya masih terus mengkajinya. Karena kita sadar, dinamika itu selalu lebih maju dari hukum yang ada. Saya membuat kajian karena banyak potensi pelanggaran Pemilu, tapi tidak bisa dijangkau undang-undang yang ada,” ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuhron, menyatakan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Jabar),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News