Bawaslu tak Punya Cantelan Hukum Tindak Jokowi
Senin, 18 Februari 2013 – 19:45 WIB

Bawaslu tak Punya Cantelan Hukum Tindak Jokowi
Menghadapi kondisi ini, Daniel sendiri mengaku tengah melakukan kajian, apakah hal-hal seperti ini masuk kategori pelanggaran Pemilu, atau pelanggaran administrasi pemerintahan. “Jadi saya masih terus mengkajinya. Karena kita sadar, dinamika itu selalu lebih maju dari hukum yang ada. Saya membuat kajian karena banyak potensi pelanggaran Pemilu, tapi tidak bisa dijangkau undang-undang yang ada,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuhron, menyatakan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Jabar),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres