Bawaslu Tak Temukan Gangguan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Ummat di Sulut
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan bukti dugaan gangguan dalam pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut) oleh satu partai politik (parpol).
Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Puadi menjelaskan kepastian tidak adanya gangguan dari parpol lain dalam pelaksanaan tahapan verifikasi perbaikan Partai Ummat diperoleh dari jajarannya di Sulut.
"Setelah mengecek ke semua Kabupaten/Kota, pelaksanaan verifikasi berjalan dengan baik," kata Puadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).
Puadi mengaku dirinya mendapat laporan dari jajarannya mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di Sulut.
Pria yang pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu DKI Jakarta itu menegaskan anak buahnya di Sulut tidak melihat fakta yang disebutkan Partai Ummat sebagai gangguan dari parpol lain dalam pelaksanaan verifikasi perbaikan.
Dia juga menepis klaim Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya yang menyebut ada upaya penjegalan oleh parpol lain dengan mengganggu jalannya verifikasi perbaikan.
"Tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verifikasi," kata Puadi menambahkan.
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengeklaim terjadi gangguan yang masif dalam pelaksanaan verifikasi perbaikan parpol besutan Amien Rais ini di wilayah Sulut.
Bawaslu Sulut tidak melihat fakta yang disebutkan Partai Ummat sebagai gangguan dari parpol lain dalam pelaksanaan verifikasi perbaikan.
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Hasil Survei Edelman: 73 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Produk Lokal
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng