Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Oknum TNI di Gambir
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan oknum TNI yang mendatangi warga Jakpus guna mendata preferensi warga pada Pemilihan Presiden 2014. Menurut Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta tidak ada pelanggaran.
"Hasil penyelidikan berdasarkan undang-undang pemilu, tidak ada pelanggaran. Tapi (kasusnya) sensitif karena (oknum TNI) tanya preferensi warga," ujarnya di Jakarta, Senin (9/6).
Menurut Nelson, jika TNI ingin mendata preferensi warga. harusnya berkoordinasi dengan KPU setempat atau panitia pengawas pemilu yang ada. Karena langkah oknum TNI turun langsung bertanya ke masyarakat, bisa menimbulkan hal-hal sensitif.
"Ke depan kami perlu meningkatkan koordinasi. Karena itu, kami undang Panglima TNI. Agar hal-hal yang perlu dilakukan bersama bisa lebih baik," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Markas Besar TNI Angkatan Darat menghukum Kopral Satu Rusfandi dengan penahanan berat selama 21 hari serta menjatuhi sanksi administratif penundaan pangkat selama 18 bulan.
Menurut Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Budiman, sanksi diberikan setelah hasil penyelidikan yang dilakukan, memperlihatkan Rusfandi terbukti mendatangi warga di sekitar Jakarta Pusat, guna mendata preferensi warga di Pemilihan Presiden 2014. (gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan oknum TNI yang mendatangi warga Jakpus guna mendata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau