Bawaslu Tegaskan Laporan Soal Tabloid Anies tak Memenuhi Syarat Materiel
Kamis, 29 September 2022 – 19:55 WIB

Foto cover depan tabloid Anies Baswedan yang tersebar di salah satu masjid di Malang, Jawa Timur. Foto: tangkapan layar akun Twitter @AkuAtikahFaya
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea mengatakan pihaknya telah mengadukan Anies karena diduga melakukan kampanye dini.
"Sudah kami laporkan dan kami sertakan bukti-bukti hari ini," ucap Miartiko.
Tabloid yang dilaporkan bercover gambar Anies Baswedan dengan tulisan “Mengapa Harus Anies”.
Tabloid tersebut berisikan tulisan mengenai kesuksesan dan rekam jejak Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bawaslu menyatakan laporan soal tabloid Anies Baswedan tidak memenuhi syarat materiel. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu