Bawaslu Tegaskan Perlu Penerapan Sanksi Berat Terhadap Bapaslon Pelanggar Protokol Covid-19
Kamis, 10 September 2020 – 19:04 WIB

Ketua Bawaslu Abhan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu juga memperketat protokol kesehatan penetapan paslon 23 September 2020, dan pengundian nomor urut calon 24 September 2020. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bawaslu mendorong penerapan sanksi berat selain administrasi berupa teguran terhadap paslon pilkada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU