Bawaslu Telusuri Dugaan Jual Beli Surat Suara

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini masih menelusuri dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia.
Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran," ujar Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (26/2).
Bagja menjelaskan Gakkumdu melakukan penyelidikan karena kasus yang dimaksud memiliki unsur pidana.
Kendati demikian, Bagja belum dapat memberikan informasi terperinci mengenai perkembangan kasus dugaan jual beli surat suara pemilu tersebut.
"Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman," ucapnya.
Dia hanya memaparkan bahwa mulanya Bawaslu menelusuri video yang beredar mengenai dugaan terjadinya jual beli surat suara pemilu tersebut.
"Video yang beredar kemudian ditelusuri. Ada yang menarik sih memang, tetapi nantilah. Ini kan masih dalam rangkaian," ucap Bagja.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024.
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap