Bawaslu Telusuri Dugaan Oknum TNI Bermain

Bawaslu Telusuri Dugaan Oknum TNI Bermain
Bawaslu Telusuri Dugaan Oknum TNI Bermain

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Panglima TNI Jenderal Moeldoko perlu memberi klarifikasi kepada masyarakat terkait munculnya pemberitaan tentang oknum TNI dari bintara pembina desa (Babinsa) di Jakarta Pusat yang mengarahkan masyarakat memilih calon presiden tertentu. Menurut anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, klarifikasi dari Panglima TNI sangat perlu agar permasalahan menjadi jelas dan tidak berkembang jauh.

"Sebenarnya kalau berkenan, Panglima TNI bisa membuat pernyataan terkait dengan ini. Intinya, supaya ini tidak terus menerus menjadi pergunjingan. Jadi semua pihak melakukan segala daya upaya agar pemilu kita betul-betul demokratis dan tidak dicurigai orang," katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (6/6).

Meski begitu, kata Nelson, Bawaslu tetap akan mengusut dugaan adanya ketidaknetralan oknum TNI. Sebab, kemarin (5/6) tim kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla telah mengadu ke Bawaslu terkait adanya temuan tentang oknum TNI yang berpihak ke salah satu kubu capres.

"Sekarang kita masih minta keterangan dulu. Karena ini kan merupakan area sensitif juga. Artinya ini jangan dibesar-besarkan juga-lah," katanya.

Langkah lain, lanjut Nelson, Bawaslu juga akan meminta pihak-pihak terkait menelusuri kebenaran pemberitaan yang berkembang itu.  Dengan demikian jika temuan tentang oknum TNI yang berpihak itu memang benar terjadi, ke depan kasus serupa tidak terulang lagi.

"Katakanlah kita tidak berpretensi mereka mendukung satu pasangan calon tertentu, tapi karena mereka itu tentara, ini bisa menimbulkan syak wasangka yang tidak bagus. Barang bukti belum ada, masih katanya-katanya," ujar Nelson.(gir/jpnn)


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Panglima TNI Jenderal Moeldoko perlu memberi klarifikasi kepada masyarakat terkait munculnya pemberitaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News