Bawaslu Temukan 15 Pelanggaran Dalam 10 Hari Kampanye Pilkada 2020 di Depok

Bawaslu Depok menindaklanjuti lima laporan hasil pengawasan yang menjadi temuan dugaan pelanggaran, di antaranya satu berupa dugaan pelanggaran netralitas ASN, tiga berkaitan dengan administrasi pemilihan, satu pelanggaran kode etik penyelenggara.
Bawaslu Depok telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang melibatkan anak-anak sebelum dimulainya acara.
Dia mengatakan, Bawaslu Depok akan melakukan imbauan kembali melalui para penghubung pasangan calon agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye termasuk mematuhi protokol kesehatan, dan memaksimalkan kampanye metode pertemuan dalam jaringan guna meminimalisir kerumunan massa melebihi 50 orang. (antara/jpnn)
Bawaslu juga menindaklanjuti laporan soal dugaan pelanggaran netralitas ASN Kota Depok di Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Adek
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?