Bawaslu Temukan 306 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada

Bawaslu Temukan 306 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). Foto : Aristo Setiawan/jpnn

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, saat ini sudah mulai ada perbaikan perilaku pasangan calon (paslon) dalam menjalankan tahapan pilkada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Menurutnya, suara kritis publik dan pengawasan yang intensif terhadap kepatuhan pasangan calon atas penerapan prokes dapat menekan pelanggaran.

Pelanggar dapat secara otomatis berbenah diri karena mendapat sorotan tajam.

"Makanya mulai ada perbaikan perilaku calon terkait disiplin pada protokol kesehatan," katanya.

Titi juga meminta pengawas dan penegak hukum tidak lengah karena biasanya makin mendekati masa tenang dan hari pemungutan suara, kompetisi akan makin sengit dan cenderung panas. Biasanya potensi pelanggaran akan meningkat.

"Oleh karena itu strategi pengawasan harus diefektifkan dan mengajak masyarakat untuk terus terlibat dalam melakukan pengawas terhadap calon dan timnya untuk patuh pada aturan main dan prokes yang ada," pungkas Titi.(gir/jpnn)

Bawaslu menyebut pihaknya menemukan setidaknya 306 pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye Pilkada serentak 2020.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News