Bawaslu Temukan 397 Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada, Sanksinya Apa?

Bawaslu Temukan 397 Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada, Sanksinya Apa?
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

Meski persentasenya kecil, Wahyu tetap mengingatkan pentingnya partisipasi dan peran masyarakat ditingkatkan, demi meminimalisir jumlah pelanggaran dan mewujudkan pilkada aman dan bersih.

Wahyu juga mendorong agar calon kepala daerah patuh pada protokol kesehatan dalam setiap kampanye.

Selain itu, dapat beradu gagasan dan strategi dalam mengatasi Pandemi COVID-19 dan dampak sosial ekonomi.

"Kami juga ingin mengimbau kepada masyarakat di mana pun berada untuk memilih paslon yang memiliki konsep dan strategi yang jelas dalam melawan COVID-19," katanya.

Wahyu secara khusus berharap dengan adanya dukungan aplikasi Pilkada kerja sama dengan Qlue, relawan pilkada akan lebih mudah melakukan pemantauan dan hasilnya akan segera dapat dilaporkan ke Bawaslu serta aparat lainnya, agar diambil tindakan lanjutan.(gir/jpnn)

Bawaslu menemukan setidaknya 397 pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 270 daerah.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News