Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
Kamis, 20 Desember 2012 – 03:30 WIB

Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, temuan terbanyak tentang akal-akalan untuk memenuhi persyaratan adalah kantor parpol di daerah. Berdasar ketentuan yang berlaku, kedudukan sekretariat harus jelas dan dapat dipastikan bertahan paling tidak lima tahun ke depan.
"Namun, ternyata banyak parpol yang mendesain rumah penduduk sedemikian rupa hanya untuk menghadapi tim verifikator," ucap Muhammad, Rabu (19/12).
Muhammad mengatakan, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran. "Itu banyak terjadi di daerah Indonesia Timur serta beberapa daerah lainnya. Bahkan, Bawaslu juga menemukannya di Pulau Jawa," ujarnya.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota.
BERITA TERKAIT
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Setelah Prabowo, Bagus Juga Megawati Bertemu SBY dan Jokowi
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Konon, Partai Koalisi Pemerintah Dukung Prabowo Bertemu Megawati
- Konon, Megawati Cerita Pengalaman Memimpin Saat Bertemu Prabowo