Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
Kamis, 20 Desember 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, temuan terbanyak tentang akal-akalan untuk memenuhi persyaratan adalah kantor parpol di daerah. Berdasar ketentuan yang berlaku, kedudukan sekretariat harus jelas dan dapat dipastikan bertahan paling tidak lima tahun ke depan.
"Namun, ternyata banyak parpol yang mendesain rumah penduduk sedemikian rupa hanya untuk menghadapi tim verifikator," ucap Muhammad, Rabu (19/12).
Muhammad mengatakan, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran. "Itu banyak terjadi di daerah Indonesia Timur serta beberapa daerah lainnya. Bahkan, Bawaslu juga menemukannya di Pulau Jawa," ujarnya.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota.
BERITA TERKAIT
- Bertemu dengan Felicia eks Kaesang, Hasto Terima Informasi yang Bisa Membakar Energi PDIP
- Anggap Menyampaikan Kebenaran, PDIP Berikan Dukungan Penuh kepada Yulius Setiarto
- PDIP Akan Terus Persoalkan Upaya Pembunuhan Demokrasi
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya
- Dijaga Ketat TNI-Polri, Rapat Pleno Pilkada di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!