Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
Kamis, 20 Desember 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, temuan terbanyak tentang akal-akalan untuk memenuhi persyaratan adalah kantor parpol di daerah. Berdasar ketentuan yang berlaku, kedudukan sekretariat harus jelas dan dapat dipastikan bertahan paling tidak lima tahun ke depan.
"Namun, ternyata banyak parpol yang mendesain rumah penduduk sedemikian rupa hanya untuk menghadapi tim verifikator," ucap Muhammad, Rabu (19/12).
Muhammad mengatakan, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran. "Itu banyak terjadi di daerah Indonesia Timur serta beberapa daerah lainnya. Bahkan, Bawaslu juga menemukannya di Pulau Jawa," ujarnya.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota.
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain