Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah

Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
Meski begitu, dia belum bersedia menyebut secara rinci nama daerah dan parpol yang melakukannya. Dia hanya mengatakan bahwa Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi agar KPU tidak meloloskan parpol-parpol yang dimaksud. "Sekarang kami sedang menyiapkan laporannya," katanya. (gir/jpnn/c8/agm)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News