Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
Kamis, 20 Desember 2012 – 03:30 WIB
Meski begitu, dia belum bersedia menyebut secara rinci nama daerah dan parpol yang melakukannya. Dia hanya mengatakan bahwa Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi agar KPU tidak meloloskan parpol-parpol yang dimaksud. "Sekarang kami sedang menyiapkan laporannya," katanya. (gir/jpnn/c8/agm)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Terima 129 Laporan Ketidaknetralan Kades Selama Pilkada 2024
- LSI Denny JA Beberkan Angka Golput Meningkat di Pilkada 2024
- Basarah Minta Semua Lembaga Negara Harusnya Pegang Teguh Aturan Main
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Sambut Natal, Perempuan PDIP Beri Bingkisan kepada Anak Panti Asuhan
- Golkar Optimistis Berada di Urutan 2 Besar Pilkada Serentak 2024