Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
Kamis, 20 Desember 2012 – 03:30 WIB

Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
Meski begitu, dia belum bersedia menyebut secara rinci nama daerah dan parpol yang melakukannya. Dia hanya mengatakan bahwa Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi agar KPU tidak meloloskan parpol-parpol yang dimaksud. "Sekarang kami sedang menyiapkan laporannya," katanya. (gir/jpnn/c8/agm)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta