Bawaslu Temukan Data Pemilih Ganda Sebanyak 56.073 di Jambi

Bawaslu Temukan Data Pemilih Ganda Sebanyak 56.073 di Jambi
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

Soal masyarakat yang belum merekam e-KTP, kini KPU sedang menunggu laporan dari dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil). Bagi pemilih yang sudah merekam maka akan dimasukkan dalam DPT.

"Namun jika tidak masuk DPT tapi memiliki e KTP akan di tindaklanjuti melalui daftar pemilih khusus," ungkapnya.

Sementara itu, secara nasional Bawaslu RI menemukan 1.013.067 data pemilih ganda pada DPT. Temuan itu berasal dari 285 Kabupaten/Kota dari total 514 kabupaten/kota.

"Bawaslu menyampaikan ke KPU RI terkait hasil analisis data kegandaan DPT di 285 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dari 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan kegandaan data sebanyak 1.013.067," kata Ketua Bawaslu RI Abhan.

Temuan itu berdasarkan analisis kegandaan pada elemen Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir identik. Makanya Bawaslu meminta KPU menundata penetapan DPT pada pleno rekapitulasi beberap waktu lalu. (aiz)


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menemukan data ganda dalam dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News