Bawaslu Temukan DCS dari 11 Parpol Bermasalah
Senin, 01 Juli 2013 – 21:51 WIB
“Masalah apakah dipublikasikan ke publik, siapa dilaporkan ke siapa, itu belum diputuskan di pleno KPU. Nanti akan dipertimbangkan apakah masuk data kualifikasi yang dapat diungkap atau tidak. Yang jelas kami belum memutuskan,” ujarnya.
Sementara itu saat ditanya terkait sanksi terhadap caleg yang tidak bersedia mengungkap daftar riwayat hidupnya, KPU menurut Sigit juga tidak bisa memberikan.
“Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kan ada pengecualian. Nah informasi yang menyangkut individu termasuk pengecualian. Kecuali ada persetujuan dari yang bersangkutan. Karena jika tidak kita bisa dituntut,” ujarnya.
Sebelumnya Komisioner KPU Hadaf Nafis Gumay menyebut terdapat 140 caleg dalam DCS yang tidak bersedia daftar riwayat hidupnya diungkap ke publik. Sementara Posko pengaduan masyarakat Koalisi Amankan Pemilu (KAP) 2014, menemukan 192 nama.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dari 12 partai politik peserta Pemilu nasional 2014, diketahui hanya Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI dari 1 parpol yang tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia