Bawaslu Temukan Kejanggalan Data Jumlah Pemilih dan Surat Suara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar pengumuman hasil rekapitulasi tingkat nasional untuk daerah pemilihan Perth, Australia, ditunda. Sebab, Bawaslu menemukan data tidak sinkron antara jumlah pemilih dengan total surat suara yang tersedia.
Catatan PPLN Perth, jumlah warga yang menyalurkan suara sebanyak 10.157 orang. Padahal, surat suara pilpres tersedia hanya 9.252.
"Kalau ini hanya soal teknis pemindahan data C1, maka kami sarankan duduk bersama-sama dan melibatkan panwas LN," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin pada Rapat Rekapitulasi Suara Luar Negeri di Kantor KPU, Jakarta, Senin (6/5) malam.
Sementara itu, Komisioner KPU, Ilham Saputra tidak keberatan atas usul Bawaslu meminta ditundanya pengumuman rekapitulasi nasional untuk daerah pemilihan Perth.
PPLN Perth diberi waktu untuk merampungkan perbaikan data. KPU menargetkan proses rekapitulasi suara nasional untuk pemilihan luar negeri, bisa rampung pada 8 Mei 2019.
BACA JUGA: Arief: Mendelegitimasi Hasil Pemilu adalah Konstitusional
"Bawalsu mengatakan ini tidak ada yang manipulasi, ya teman-teman. Bawaslu menyarankan untuk duduk bersama lagi, Perth kita pending ya. Tepuk tangan buat Perth," ujarnya.
Rekapitulasi sementara PPLN Perth, pasangan capres dan cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin unggul atas pesaingnya Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di kota sebelah barat Australia itu.
Bawaslu menemukan data tidak sinkron antara jumlah pemilih dengan total surat suara yang tersedia di Perth, Australia.
- Terungkapnya Tindakan Kekerasan di Sejumlah Pusat Penitipan Anak di Australia
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah
- Bagaimana Peluang Timnas Indonesia Lulus Piala Dunia 2026 Seusai Dihajar Australia?
- Timnas Indonesia Kalah Terlalu Banyak, Kluivert: Kami Tak Pernah Menundukkan Kepala
- Australia Gulung Timnas Indonesia, Tony Popovic Angkat Topi