Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020 di 10 Daerah Ini
![Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020 di 10 Daerah Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/25/kantor-bawaslu-pusat-di-jalan-thamrin-jakpus-foto-natalia-laurensjpnn-93.png)
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI mencatat ada 35 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye yang berlangsung sejak Senin (28/9) sampai Kamis (30/9).
Bawaslu RI memandang temuan ini menyimpulkan bahwa kampanye langsung masih menjadi pilihan dan protokol kesehatan banyak dilanggar.
"Dalam tiga hari tersebut didapatkan informasi, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten atau kota," kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar kepada JPNN.com, Kamis (1/10).
Dari 582 bentuk kampanye, lanjut Fritz, pertemuan terbatas atau tatap muka sebanyak 250 kegiatan (43 persen), penyebaran bahan kampanye sebanyak 128 kegiatan (22 persen), pemasangan alat peraga sebanyak 99 kegiatan (17 persen), kampanye media sosial sebanyak 64 kegiatan (11 persen) dan kampanye dalam jaringan sebanyak 41 kegiatan.
"Data dalam tiga hari terakhir menunjukkan mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan. Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," kata dia.
Lebih lanjut kata Fritz, pelanggaran protokol kesehatan ditemukan di 35 kabupaten atau kota.
Di mana tim kampanye tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung.
"Di antara daerah yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok, Trenggalek, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar dan Solok," tandas pria kelahiran Medan ini. (tan/jpnn)
Ada 35 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye Pilkada 2020 dalam tiga hari terakhir ini.
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat