Bawaslu Temukan Pelanggaran Pilkada Serentak di Sulut
Rabu, 04 Agustus 2010 – 23:01 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada pada tujuh daerah di Sulut tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa jenis pelanggaran, mulai dari daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah hingga persoalan terkait pencoblosan.
Anggota Bawaslu, Wirdyaningsing, mengungkapkan, secara umum pelanggaran yang terjadi pada Pilkada serentak di Sulut adalah coblos tembus, DPT, bermasalah dan mobilisasi massa saat pemungutan hingga penghitungan suara. "Banyak coblos tembus yang dianggap tidak sah. Demikian pula, banyak pemilih yang tidak tahu proses pelipatan suara yang tidak sampai ke bawah. Ini semua karena kurangnya sosialisasi," kata Wirdyaningsih saat dihubungi JPNN, Rabu (4/8).
Baca Juga:
Dia juga menyoroti DPT yang tidak akurat karena berkali-kali diubah. Hal ini diperparah lagi dengan tidak tuntasnya sosialisasi perubahan peraturan KPU yang mengakomodir nama-nama yang tidak tercantum di DPT karena sudah ada di Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan mobilisasi massa sebagai pelanggaran yang menonjol. "Yang unik, ada beberapa wilayah melakukan mobilisasi massa saat proses pemungutan sampai perhitungan suara," ucapnya.
JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada pada tujuh daerah di Sulut tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini