Bawaslu Temukan Pelanggaran Pilkada Serentak di Sulut
Rabu, 04 Agustus 2010 – 23:01 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada pada tujuh daerah di Sulut tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa jenis pelanggaran, mulai dari daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah hingga persoalan terkait pencoblosan.
Anggota Bawaslu, Wirdyaningsing, mengungkapkan, secara umum pelanggaran yang terjadi pada Pilkada serentak di Sulut adalah coblos tembus, DPT, bermasalah dan mobilisasi massa saat pemungutan hingga penghitungan suara. "Banyak coblos tembus yang dianggap tidak sah. Demikian pula, banyak pemilih yang tidak tahu proses pelipatan suara yang tidak sampai ke bawah. Ini semua karena kurangnya sosialisasi," kata Wirdyaningsih saat dihubungi JPNN, Rabu (4/8).
Baca Juga:
Dia juga menyoroti DPT yang tidak akurat karena berkali-kali diubah. Hal ini diperparah lagi dengan tidak tuntasnya sosialisasi perubahan peraturan KPU yang mengakomodir nama-nama yang tidak tercantum di DPT karena sudah ada di Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan mobilisasi massa sebagai pelanggaran yang menonjol. "Yang unik, ada beberapa wilayah melakukan mobilisasi massa saat proses pemungutan sampai perhitungan suara," ucapnya.
JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada pada tujuh daerah di Sulut tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata