Bawaslu Temukan Pelanggaran Selama Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Temukan Pelanggaran Selama Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
Komisoner Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat melakukan pengawasan pelaksanaan coklit. ANTARA/HO-Humas Bawaslu Banyuwangi.

jpnn.com - BANYUWANGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada Banyuwangi 2024.

Bawaslu Banyuwangi menemukan dugaan pelanggaran dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra, pengawas kelurahan dan desa (pkd) dan Panwaslu Kecamatan mendapati petugas pantarlih tidak datang langsung ke rumah pemilih.

"Hasil pengawasan minggu kedua pelaksanaan coklit data pemilih memang ada temuan oleh pkd dan panwaslu kecamatan, mulai dari prosedur, mekanisme, salah satunya petugas pantarlih melakukan coklit jarak jauh (via telepon)," ujar Indra saat dihubungi di Banyuwangi, Kamis (11/7).

Menurut Indra Bawaslu setempat langsung memberikan teguran atau saran perbaikan secara lisan maupun tertulis ke panitia pemungutan suara (pps) dan panitia pemilihan kecamatan.

Teguran juga disampaikan kepada petugas pantarlih setelah pengawas kelurahan dan desa serta panwaslu kecamatan mengetahui temuan di lapangan.

"Alhamdulillah, setelah kami menyampaikan saran perbaikan, KPU dalam hal ini petugas pantarlih melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian kembali dan datang langsung ke rumah pemilih tersebut," ucapnya.

Indra lebih lanjut mengatakan pihaknya juga menemukan petugas pantarlih tidak menempelkan stiker di rumah pemilih.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menemukan pelanggaran proses coklit data pemilih pada Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News