Bawaslu Temukan Pelanggaran Selama Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Temukan Pelanggaran Selama Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
Komisoner Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat melakukan pengawasan pelaksanaan coklit. ANTARA/HO-Humas Bawaslu Banyuwangi.

"Semestinya petugas pantarlih menempelkan stiker di rumah pemilih ketika sudah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," kata Indra.

Informasi dihimpun sampai saat ini KPU Banyuwangi melaksanakan tahapan coklit data pemilih dan berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Petugas pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mencocokkan data yang tercantum dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik pemilih.

Ada sebanyak 5.134 petugas pantarlih melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih yang tersebar di 2.726 tempat pemungutan suara (TPS) di 217 desa/ kelurahan dan 25 kecamatan.

Petugas pantarlih melaksanakan coklit data pemilih sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 yang diterima KPU Kabupaten Banyuwangi, yakni sebanyak 1.361.025 orang. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menemukan pelanggaran proses coklit data pemilih pada Pilkada 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News