Bawaslu Temukan Pelanggaran Selama Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
"Semestinya petugas pantarlih menempelkan stiker di rumah pemilih ketika sudah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," kata Indra.
Informasi dihimpun sampai saat ini KPU Banyuwangi melaksanakan tahapan coklit data pemilih dan berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Petugas pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mencocokkan data yang tercantum dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik pemilih.
Ada sebanyak 5.134 petugas pantarlih melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih yang tersebar di 2.726 tempat pemungutan suara (TPS) di 217 desa/ kelurahan dan 25 kecamatan.
Petugas pantarlih melaksanakan coklit data pemilih sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 yang diterima KPU Kabupaten Banyuwangi, yakni sebanyak 1.361.025 orang. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menemukan pelanggaran proses coklit data pemilih pada Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Bawaslu Tabalong Buka Pendaftaran Jaring 550 Calon Pengawas TPS
- Butuh Ratusan Pengawas TPS Pada Pilkada Bangka Selatan
- Calon Petahana Wajib Cuti di Luar Tanggungan Negara Saat Kampanye
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Dilaporkan ke Bawaslu, SF Hariyanto Terancam Batal Jadi Cawagub Riau
- Survei Terbaru PSI: Rudi Mas'ud-Seno Aji Berpeluang Menang Telak di Pilgub Kaltim