Bawaslu Temukan Pelanggaran TPP Kemendes Kampanyekan Muhaimin dan PKB di Pemilu 2024

Bawaslu Temukan Pelanggaran TPP Kemendes Kampanyekan Muhaimin dan PKB di Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum Bangka Belitung (Bawaslu Babel) menemukan adanya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mengampanyekan Muhaimin Iskandar dan PKB. Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

Dia menegaskan TPP tidak boleh melakukan politik praktis.

"Keputusan Menteri Desa Nomor 143 Tahun 2022 Bab III F Angka 3, dalam menjalakan tugas dan fungsinya ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh TPP," kata dia. (tan/jpnn)


Bawaslu Babel sudah mengirimkan rekomendasi kepada Kemendes PDTT yang dipimpin kader PKB Abdul Halim Iskandar itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News