Bawaslu Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye Menyalahi Aturan
"Makanya saya menekan kenali dan pilih caleg yang benar-benar mengerti memahami aspirasi masyarakat Kota Palangka Raya," ucapnya.
Endrawati berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dan bujuk rayu. Jangan menggadaikan integritas hanya dibayar Rp 100-200 ribu.
Karena bisa berakibat tidak bisa menyampaikan aspirasi selama lima tahun lantaran sudah dibayar.
"Kalau sudah dibayar tidak bisa protes dan menyampaikan keluhan kepada anggota yang terpilih nantinya," kata Endrawati.
Dia juga mengimbau masyarakat menghindari politik uang dan jangan terima uang, karena uang politik adalah uang haram.
"Jangan sampai digunakan dan konsumsi, masyarakat harus lebih cerdas memilih caleg yang betul-betul bagus profil dan rekam jejaknya. Harus yang betul-betul membawa aspirasi masyarakat untuk memajukan daerah," kata Endrawati. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya menemukan ratusan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak