Bawaslu Temukan Surat Suara Tercoblos di Nomor 2 saat Pemungutan

"Kemudian dilakukan pengecekan seluruh surat suara, ditemukan lah sisanya empat (kertas suara) lagi, yang sama. Sehingga ada delapan surat suara yang diduga ada bekas coblosan," tuturnya.
Kemudian, kata Irvan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat beserta para saksi sepakat untuk mencatat delapan kertas suara tersebut sebagai surat suara rusak.
"Jadi, seluruhnya itu kan 178 pemilih. Artinya secara umum tidak mengganggu dan itu sudah dinyatakan menjadi surat suara yang rusak, tidak dihitung," kata Irvan.
Selain menyatakan sebagai kertas suara rusak, Bawaslu Kabupaten Bogor mendalami dugaan unsur kesengajaan atas insiden kertas suara tercoblos.
"Kalau dilakukan di sini, ada yang melakukannya (sengaja mencoblos) bisa saja masuk ke ranah pidana pemilu, tetapi ini tidak tahu, diterima sudah dalam kondisi seperti itu oleh KPPS," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Awalnya dua orang pemilih menerima surat suara yang sudah tercoblos. Lalu ditukar. Ternyata sama, sudah tercoblos di nomor 2.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang