Bawaslu Terburu-buru Putuskan Soal Dugaan Mahar Sandi
Sabtu, 01 September 2018 – 07:32 WIB
Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu diketahui melaporkan dugaan mahar Sandi ke Bawaslu pada 14 Agustus lalu. Bawaslu memutuskan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Sandi.(gir/jpnn)
Andi arief menuding terjadi transaksi mahar politik Sandiaga Uno pada PKS dan PAN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon