Bawaslu Terburu-buru Putuskan Soal Dugaan Mahar Sandi
Sabtu, 01 September 2018 – 07:32 WIB

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno bersama caleg DKI dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (12/8). Ist for JPNN.com
Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu diketahui melaporkan dugaan mahar Sandi ke Bawaslu pada 14 Agustus lalu. Bawaslu memutuskan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Sandi.(gir/jpnn)
Andi arief menuding terjadi transaksi mahar politik Sandiaga Uno pada PKS dan PAN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap