Bawaslu Terima Sembilan Laporan di Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Tensi politik di Pilgub Jatim menjelang coblosan pada 27 Juni makin panas. Dua kubu sama-sama mencari celah kesalahan lawan.
Seperti yang terlihat beberapa tokoh agama mendatangi kantor Bawaslu Jatim.
Mereka melaporkan keluarnya fatwa yang mewajibkan memilih cagub nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa.
Para kiai itu diterima para staf Divisi Hukum Bawaslu Jatim. Dalam pertemuan selama hampir satu jam tersebut, para ulama yang diwakili KH Fahrurrozi dari Bangil, Pasuruan, memaparkan fenomena fatwa tersebut. Fatwa itu dianggap meresahkan masyarakat.
Staf Divisi Hukum Bawaslu Jatim Trimuda Anjas mengatakan, para pelapor belum menyebut nama orang yang dianggap menyebarkan fatwa menyesatkan tersebut.
''Tadi kami pertegas lagi terkait kiai mana yang dimaksud melanggar, tapi belum ada jawaban,'' terang Trimuda yang kemarin menerima para pelapor tersebut.
Karena itu, untuk saat ini pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, pengaduan itu akan menjadi informasi awal bagi Bawaslu Jatim.
Untuk saat ini, lanjut dia, bukti-bukti yang diajukan tidak cukup memenuhi unsur pelanggaran.
Bawaslu terima laporan dugaan kampanye di tempat ibadah yang dilakukan kubu paslon
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Relasi Siap Menangkan Wahyu-Ali dan Khofifah-Emil di Kota Malang
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat