Bawaslu Tetap Pantau ASN Saat Cuti Lebaran, Hasilnya?
jpnn.com, MATARAM - Pada masa cuti lebaran 1439 Hijriah, Bawaslu NTB tetap melakukan pengawasan. Aparatur sipil negara (ASN) pun tak luput dari pengawasan. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalagunaan wewenang. Kemudian politik praktis di kalangan ASN selama cuti lebaran ini.
Pusat pengawasan pun lebih difokuskan di daerah yang melaksanakan Pilkada serentak di NTB.
“Kami tetap melakukan pemantauan terhadap ASN di masa cuti bersama lebaran ini,” kata Komisioner Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth seperti dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group).
Pengawasan dilakukan karena bisa saja dugaan pelanggaran pilkada tetap terjadi. Pasalnya saat hari biasa sebelum cuti, Bawaslu banyak menemukan ASN yang terlibat politik praktis.
“Makanya, kemungkinan ASN terlibat dalam politik praktis selama cuti Lebaran pun potensinya cukup besar,” sambungnya.
Namun demikian, Umar kembali mengingatkan agar ASN tidak melakukan politik praktis. Apalagi hingga turun ke masyarakat untuk mengampanyekan calonnya.
“Kalau mereka turun tetap tidak hilang jabatan atau ASN mereka itu, tapi sebaiknya jangan,” ujarnya.
Hingga hari ini pihaknya belum menemukan ada indikasi keterlibatan ASN di NTB yang memanfaatkan libur cuti Lebaran untuk melakukan politik praktis.
Bawaslu NTB melakukan pemanatauan pada masa cuti bersama lebaran 2018 untuk mencegah dugaan kemungkinan ASN terlibat dalam politik praktis.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu