Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Iklan Menpora

Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Iklan Menpora
Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Iklan Menpora
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menemukan adanya indikasi kampanye terselubung dalam iklan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault. Kendati demikian, Bawaslu baru akan melakukan pleno membahas laporan tersebut Senin 17 Nopember. "Keputusannya baru akan diplenokan Senin," tegas anggota Bawaslu Wahidah Suaib di Jakarta, Minggu 16 Nopember.

Perlu diketahui, iklan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menegpora) dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah M. Izzul Muslimin. Iklan tersebut dinilai sebagai kampanye Adhyaksa Dault yang memang tercatat sebagai caleg Sulawesi Tengah dari PKS. Alasannya, iklan itu dianggap terlalu menonjolkan sosok Adhyaksa Dault secara individu.

Terkait intensitas pemuatan iklan yang terlalu menonjolkan sosok Adhyaksa, diakui Wahidah memang layak dipertanyakan. Hanya saja, menurut Wahidah, untuk digiring sebagai kampanye juga agak sulit. "Kami sudah meneliti dengan seksama. Memang cukup menonjolkan individu, tapi tidak ditemukan sedikitpun adanya simbol atau lambang yang menunjukkan indikasi kampanye dia sebagai caleg," tambah Wahidah lagi.

Lakukan Klarifikasi

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menemukan adanya indikasi kampanye terselubung dalam iklan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News