Bawaslu Tuding KPU Langgar Aturan Sendri
Terkait Putusan Ajudikasi bagi PKPI
Senin, 11 Februari 2013 – 22:32 WIB

Bawaslu Tuding KPU Langgar Aturan Sendri
Sebelumnya diberitakan, KPU memutuskan untuk tidak mengikuti putusan Bawaslu terkait hasil verifikasi PKPI. Maka partai pimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu dipastikan tetap tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2014.
"Kami menyatakan tidak bisa menjalankan keputusan Bawaslu terkait PKPI," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU tadi siang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengaku kecewa dengan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menolak putusan ajudikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang