Bawaslu Tuding KPU Langgar Aturan Sendri

Terkait Putusan Ajudikasi bagi PKPI

Bawaslu Tuding KPU Langgar Aturan Sendri
Bawaslu Tuding KPU Langgar Aturan Sendri
Sebelumnya diberitakan, KPU memutuskan untuk tidak mengikuti putusan Bawaslu terkait hasil verifikasi PKPI. Maka partai pimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu dipastikan tetap tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2014.

"Kami menyatakan tidak bisa menjalankan keputusan Bawaslu terkait PKPI," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU tadi siang. (dil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengaku kecewa dengan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menolak putusan ajudikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News