Bawaslu Turunkan Paksa Atribut Kampanye
jpnn.com, BONDOWOSO - Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Jatim menurunkan paksa dengan menyapu bersih seluruh alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.
Penurunan paksa ini difokuskan di beberapa jalur hijau di jalan protokol Kecamatan Kota Bondowoso. Selain itu, APK di tempat larangan seperti sarana ibadah, lembaga pendidikan dan fasilitas umum.
Sedangkan berdasarkan perda, papan reklame ataupun banner yang menempel dan terpaku di pohon juga harus dicopot.
Menurut Muhammad Hasim, Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bondowoso, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan penurunan kepada seluruh peserta Pemilu 2019. Baik kepada calon legilatif maupun partai politik.
"Namun diabaikan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terhadap alat peraga kampanye tersebut," kata Hasim.
Bawaslu Kabupaten Bondowoso akan menuntaskan penindakan APK melanggar. Selain di pusat kota, penurunan APK juga dilakukan serentak di 23 kecamatan se-Kabupaten Bondowoso.
Bawaslu berharap peran aktif masyarakat untuk segera melapor apabila terdapat pelanggaran dalam masa kampaye pemilu 2019 ini.(pul/jpnn)
Penurunan alat peraga kampanye juga dilakukan Bawaslu dan satgas gabungan serentak di 23 kecamatan
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang