Bawaslu Turunkan Paksa Atribut Kampanye

jpnn.com, BONDOWOSO - Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Jatim menurunkan paksa dengan menyapu bersih seluruh alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.
Penurunan paksa ini difokuskan di beberapa jalur hijau di jalan protokol Kecamatan Kota Bondowoso. Selain itu, APK di tempat larangan seperti sarana ibadah, lembaga pendidikan dan fasilitas umum.
Sedangkan berdasarkan perda, papan reklame ataupun banner yang menempel dan terpaku di pohon juga harus dicopot.
Menurut Muhammad Hasim, Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bondowoso, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan penurunan kepada seluruh peserta Pemilu 2019. Baik kepada calon legilatif maupun partai politik.
"Namun diabaikan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terhadap alat peraga kampanye tersebut," kata Hasim.
Bawaslu Kabupaten Bondowoso akan menuntaskan penindakan APK melanggar. Selain di pusat kota, penurunan APK juga dilakukan serentak di 23 kecamatan se-Kabupaten Bondowoso.
Bawaslu berharap peran aktif masyarakat untuk segera melapor apabila terdapat pelanggaran dalam masa kampaye pemilu 2019 ini.(pul/jpnn)
Penurunan alat peraga kampanye juga dilakukan Bawaslu dan satgas gabungan serentak di 23 kecamatan
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU