Bawaslu Turunkan Paksa Atribut Kampanye
jpnn.com, BONDOWOSO - Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Jatim menurunkan paksa dengan menyapu bersih seluruh alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.
Penurunan paksa ini difokuskan di beberapa jalur hijau di jalan protokol Kecamatan Kota Bondowoso. Selain itu, APK di tempat larangan seperti sarana ibadah, lembaga pendidikan dan fasilitas umum.
Sedangkan berdasarkan perda, papan reklame ataupun banner yang menempel dan terpaku di pohon juga harus dicopot.
Menurut Muhammad Hasim, Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bondowoso, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan penurunan kepada seluruh peserta Pemilu 2019. Baik kepada calon legilatif maupun partai politik.
"Namun diabaikan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terhadap alat peraga kampanye tersebut," kata Hasim.
Bawaslu Kabupaten Bondowoso akan menuntaskan penindakan APK melanggar. Selain di pusat kota, penurunan APK juga dilakukan serentak di 23 kecamatan se-Kabupaten Bondowoso.
Bawaslu berharap peran aktif masyarakat untuk segera melapor apabila terdapat pelanggaran dalam masa kampaye pemilu 2019 ini.(pul/jpnn)
Penurunan alat peraga kampanye juga dilakukan Bawaslu dan satgas gabungan serentak di 23 kecamatan
Redaktur & Reporter : Natalia
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS