Bawaslu untuk 24 Provinsi Terbentuk
Rabu, 19 September 2012 – 18:00 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Bawaslu provinsi di 24 provinsi. Bersamaan dengan itu, 72 orang ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Provinsi. Muhammad menjelaskan, sebenarnya Bawaslu akan dibentuk di 26 provinsi. Namun, provinsi Aceh dan Papua hingga saat ini belum ditetapkan anggotanya.
"Setelah melalui serangkaian proses dan mekanisme yang dilakukan secara maraton dan intensif tadi pagi, Bawaslu menetapkan 72 orang anggota Bawaslu Provinsi untuk 24 provinsi," ujar Ketua Bawaslu RI, Muhammad dalam jumpa pers di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Ke-72 orang anggota Bawaslu akan dilantik pada hari Jumat (21/9) besok. Segera setelah pelantikan hingga tanggal 23 September, anggota Bawaslu provinsi akan menjalani pembekalan dan diharapkan dapat langsung menjalankan tugas mengawasi tahapan pemilu 2014.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Bawaslu provinsi di 24 provinsi. Bersamaan dengan itu, 72 orang ditetapkan sebagai anggota Bawaslu
BERITA TERKAIT
- AKBP Fahrian Ingatkan Anak Buah Waspadai Isu Provokatif yang Ancam Kestabilan Pilkada Inhu
- Lucianty Makin Terdepan, Toha Diadang Keraguan Publik
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Didukung 4 Cawako Pekanbaru karena Programnya Sejalan
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Debat Perdana Pilgub Jatim, Hendy Setiono Nilai Khofifah-Emil Kuasai Tema