Bawaslu Usul Pengumuman DCS Diperpanjang
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:36 WIB

Bawaslu Usul Pengumuman DCS Diperpanjang
MAKASSAR--Badan Pengawas Pemilu mengusulkan batas pengumuman daftar calon sementara atau DCS di perpanjang lima hingga enam hari. Bawaslu khawatir mepetnya masa pengumuman menyebabkan masukan dan kritikan masyarakat terhadap caleg tidak akan maksimal.
Hal ini ditegaskan anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada JPNN, 4 Oktober, di Makassar. "Bawaslu akan mengirim surat kepada KPU untuk mengusulkan perpanjangan ini," tegas Wahidah.
Pengumuman DCS dilaksanakan mulai 29 September hingga 9 Oktober mendatang. Sayangnya, penetapan waktu ini tidak mempertimbangkan waktu libur atau cuti bersama hari raya idul fitri.
Menurut Wahidah, jika KPU misalnya mengumumkan DCS pada 6 Oktober mendatang, maka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap para caleg hanya tiga hari saja. Waktu ini dianggap Bawaslu sangat mepet dan tidak mencukupi.
MAKASSAR--Badan Pengawas Pemilu mengusulkan batas pengumuman daftar calon sementara atau DCS di perpanjang lima hingga enam hari. Bawaslu khawatir
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi