Bawaslu Usul Pengumuman DCS Diperpanjang
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:36 WIB
MAKASSAR--Badan Pengawas Pemilu mengusulkan batas pengumuman daftar calon sementara atau DCS di perpanjang lima hingga enam hari. Bawaslu khawatir mepetnya masa pengumuman menyebabkan masukan dan kritikan masyarakat terhadap caleg tidak akan maksimal.
Hal ini ditegaskan anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada JPNN, 4 Oktober, di Makassar. "Bawaslu akan mengirim surat kepada KPU untuk mengusulkan perpanjangan ini," tegas Wahidah.
Pengumuman DCS dilaksanakan mulai 29 September hingga 9 Oktober mendatang. Sayangnya, penetapan waktu ini tidak mempertimbangkan waktu libur atau cuti bersama hari raya idul fitri.
Menurut Wahidah, jika KPU misalnya mengumumkan DCS pada 6 Oktober mendatang, maka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap para caleg hanya tiga hari saja. Waktu ini dianggap Bawaslu sangat mepet dan tidak mencukupi.
MAKASSAR--Badan Pengawas Pemilu mengusulkan batas pengumuman daftar calon sementara atau DCS di perpanjang lima hingga enam hari. Bawaslu khawatir
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi