Bawaslu Usul Pengumuman DCS Diperpanjang
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:36 WIB
"Sampai sekarang buktinya KPU pusat sendiri belum melakukan pengumuman di media massa terkait DCS. Makanya lebih ideal menurut kami jika diperpanjang saja," terangnya lagi.
Wahidah yakin, kendati diperpanjang, masa pengumuman daftar caleg tetap atau DCT tak akan berpengaruh. "Pengumuman DCT bisa tetap sesuai dengan jadwal menurut kami," Tambahnya.
Selain itu, Wahidah juga mengingatkan
kepada KPUD yang melakukan pengumuman DCS melalui media massa untuk menyertakan foto para caleg.
Selain karena memang dianjurkan oleh peraturan KPU, Wahidah menilai masyarakat masih banyak yang lebih familiar terhadap wajah para caleg dibandingkan nama saja.
MAKASSAR--Badan Pengawas Pemilu mengusulkan batas pengumuman daftar calon sementara atau DCS di perpanjang lima hingga enam hari. Bawaslu khawatir
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter