Bawaslu Usulkan Agar Tak Ada Putusan Pengadilan di Tengah Proses Pemilu
Selasa, 09 Juli 2024 – 17:43 WIB
"Ada masalah, ada masalah tadi sudah diungkapkan oleh Pak Afif (Plt Ketua KPU RI) mengenai apa? Mengenai putusan MA tentang syarat usia, sehingga kita menarik bagaimana kemudian usia tersebut bisa terpenuhi," jelasnya.
Untuk itu, KPU masih mencari formulanya dan Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan tersebut. (antara/jpnn)
Bawaslu berharap agar ke depan tak ada lagi putusan pengadilan di tengah tahapan pemilu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK
- Pilgub Sumsel: Permohonan Maaf Mawardi-Anita Mendapat Apresiasi Luas
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas