Bawaslu Usulkan Agar Tak Ada Putusan Pengadilan di Tengah Proses Pemilu

Bawaslu Usulkan Agar Tak Ada Putusan Pengadilan di Tengah Proses Pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ada masalah, ada masalah tadi sudah diungkapkan oleh Pak Afif (Plt Ketua KPU RI) mengenai apa? Mengenai putusan MA tentang syarat usia, sehingga kita menarik bagaimana kemudian usia tersebut bisa terpenuhi," jelasnya.

Untuk itu, KPU masih mencari formulanya dan Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan tersebut. (antara/jpnn)


Bawaslu berharap agar ke depan tak ada lagi putusan pengadilan di tengah tahapan pemilu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News