Bawaslu Usulkan Agar Tak Ada Putusan Pengadilan di Tengah Proses Pemilu
Selasa, 09 Juli 2024 – 17:43 WIB
"Ada masalah, ada masalah tadi sudah diungkapkan oleh Pak Afif (Plt Ketua KPU RI) mengenai apa? Mengenai putusan MA tentang syarat usia, sehingga kita menarik bagaimana kemudian usia tersebut bisa terpenuhi," jelasnya.
Untuk itu, KPU masih mencari formulanya dan Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan tersebut. (antara/jpnn)
Bawaslu berharap agar ke depan tak ada lagi putusan pengadilan di tengah tahapan pemilu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Rekam Jejak Terbukti & Berprestasi jadi Investasi Khofifah-Emil Pimpin Jatim Lagi
- Dilaporkan ke Bawaslu, SF Hariyanto Terancam Batal Jadi Cawagub Riau
- Survei LSI Pilkada Purwakarta: Elektabilitas Saeful Bahri Melesat, Ada Peran Dedi Mulyadi
- Banjir Terpa Warga, Satlantas Polres Rohul Bawa Sembako dan Pesan Damai Pilkada
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Indopol Survey: Pasangan Yusuf-Ulfiyah Berpeluang Menang di Pilkada Situbondo