Bawaslu Usulkan Agar Tak Ada Putusan Pengadilan di Tengah Proses Pemilu
Selasa, 09 Juli 2024 – 17:43 WIB

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ada masalah, ada masalah tadi sudah diungkapkan oleh Pak Afif (Plt Ketua KPU RI) mengenai apa? Mengenai putusan MA tentang syarat usia, sehingga kita menarik bagaimana kemudian usia tersebut bisa terpenuhi," jelasnya.
Untuk itu, KPU masih mencari formulanya dan Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan tersebut. (antara/jpnn)
Bawaslu berharap agar ke depan tak ada lagi putusan pengadilan di tengah tahapan pemilu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang