Bayangkan, Koruptor Dibebaskan, Rakyat Tidak Dipikirkan

Bayangkan, Koruptor Dibebaskan, Rakyat Tidak Dipikirkan
Sejumlah narapidana menyaksikan rekannya mendapatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4). Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc

"Bayangkan saja, kalau para napi korupsi dibebaskan hanya demi menyelamatkan nyawa mereka, sementara rakyat yang selama ini menjerit menghadapi kehidupan yang berat akibat runtuhnya perekonomian negara akibat perbuatan mereka, tidak mendapat porsi yang semestinya," tuturnya.

"Artinya, apakah adil kita jika melakukan revisi regulasi demi menyelamatkan para napi terutama para koruptor, sementara nasib rakyat akibat ulah mereka tidak dipikirkan," kata Kopong Medan.

Karena itu, revisi regulasi untuk membebaskan napi, terutama napi korupsi, rasa-rasanya tidak bermanfaat apa-apa.

Justru menurut dia, kehidupan mereka di lembaga pemasyarakatan justru lebih aman ketimbang mereka dibebaskan, dan hidup di tengah lingkungan masyarakat yang juga sudah tidak aman karena COVID-19 tengah menghantui mereka.

Dia bahkan membayangkan bahwa, ketika mereka berada di luar Lapas, justru nyawa mereka semakin terancam ketimbang berada di dalam Lapas.

"Jadi rencana revisi PP demi mencegah penyebaran virus corona di dalam Lapas itu, menurut saya tidak memiliki dasar pertimbangan yang matang," katanya. (antara/jpnn)

Apakah adil jika melakukan revisi regulasi demi menyelamatkan koruptor, sementara nasib rakyat tidak dipikirkan?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News