Bayangkan, Koruptor Dibebaskan, Rakyat Tidak Dipikirkan
"Bayangkan saja, kalau para napi korupsi dibebaskan hanya demi menyelamatkan nyawa mereka, sementara rakyat yang selama ini menjerit menghadapi kehidupan yang berat akibat runtuhnya perekonomian negara akibat perbuatan mereka, tidak mendapat porsi yang semestinya," tuturnya.
"Artinya, apakah adil kita jika melakukan revisi regulasi demi menyelamatkan para napi terutama para koruptor, sementara nasib rakyat akibat ulah mereka tidak dipikirkan," kata Kopong Medan.
Karena itu, revisi regulasi untuk membebaskan napi, terutama napi korupsi, rasa-rasanya tidak bermanfaat apa-apa.
Justru menurut dia, kehidupan mereka di lembaga pemasyarakatan justru lebih aman ketimbang mereka dibebaskan, dan hidup di tengah lingkungan masyarakat yang juga sudah tidak aman karena COVID-19 tengah menghantui mereka.
Dia bahkan membayangkan bahwa, ketika mereka berada di luar Lapas, justru nyawa mereka semakin terancam ketimbang berada di dalam Lapas.
"Jadi rencana revisi PP demi mencegah penyebaran virus corona di dalam Lapas itu, menurut saya tidak memiliki dasar pertimbangan yang matang," katanya. (antara/jpnn)
Apakah adil jika melakukan revisi regulasi demi menyelamatkan koruptor, sementara nasib rakyat tidak dipikirkan?
Redaktur & Reporter : Adek
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
- DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, MAKI Menyoroti Potensi Penyelundupan Kandidat Titipan Koruptor
- Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat
- ART Melihat Indikasi Serangan Balik Koruptor terhadap Kejagung
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor