Bayangkan, Sudah Gelar Acara Pamitan tetapi Gagal Berangkat

Uang itu diduga kuat hanya untuk pengelabuan saja. Larsi mengatakan uang Rp 50 itu dikumpulkan untuk memberangkatkan jamaah umrah yang tertunda.
Larsi menegaskan praktik bisnis yang dilakukan oleh FT maupun HT sudah bisa disebut skema Ponzi. Yakni mencari dana segar dari calon jamaah baru, untuk memberangkatkan jamaah yang sudah mendaftar lebih dulu.
Dia mempertanyakan iktikad baik dari kedua travel itu, apakah benar ingin melayani perjalanan umrah atau semata mengeruk uang masyarakat.
Dia juga meminta masyarakat untuk menyadari bahwa mereka terikat dengan kontrak layanan dengan pihak travel. Jadi memang harus dipenuhi.
’’Tidak benar kalau jamaah disuruh bersabar. Karena umrah itu adalah ibadah,’’ jelasnya.
Sekjen sekaligus Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Syam mengatakan, tidak benar jika Kemenag membiarkan kasus yang dialami jamaah FT. dia mengatakan April lalu Kemenag sudah memanggil manajemen FT untuk klarifikasi.
Di dalam pertemuan itu, Kemenag meminta FT menyampaikan laporan jumlaah dan identitas jamaah yang belum berangkat. Komplit dengan jadwal rencana penerbangannya dan tiket pesawat.
Menurut informasi yang beredar, meskipun sudah diminta menyajikan laporan, namun pihak FT sampai sekarang belum melaporkan.
Sejumlah calon jamaah umrah akhirnya pulang kembali ke hotel tempat menginap, setelah sempat bermalam di kantor First Travel (FT), kemarin (20/5).
- Jalani Umrah, Denada Berdoa Minta Kesehatan untuk Putrinya & Soal Ini
- Berdoa Minta Jodoh, Denada: Kepengin Kalau Boleh
- Al Malik Travel Fest 2025 Ajak Anak Muda Healing ke Tanah Suci
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Hamdalah, Kini Ada Umaroh v2.0 agar Bisnis Travel Haji dan Umrah Kian Mudah