Bayangkan, Sudah Gelar Acara Pamitan tetapi Gagal Berangkat

Ali mengaku sejak pagi kemarin (20/5), dirinya banyak mendapatkan laporan dari jamaah First Travel. namun, saat ia mendorong agar jamaah yang bersangkutan untuk melapor, kebanyakan dari mereka menolak. "Kalau seperti ini aparat kesulitan untuk melakukan proses hukum," sambungnya.
Alasan dari jamaah rata-rata sudah lelah dengan keruwetan proses dan ketidakpastian. ada yang bahkan merelakan uangnya tidak kembali dan membatalkan begitu saja perjalanan mereka.
Tidak hanya Kemenag, menurut Ali kementerian pariwisata juga seharusnya bergerak pro aktif untuk mengevaluasi selmua biro travel. "harus dipetakan mana yang berprestasi, mana yang wan prestasi," katanya.
Selanjutnya, baik Kemenag maupun Kemenpar bisa menetapkan mekanisme sanksi berjenjang terhadap biro travel yang tidak mengindahkan prosedur.
"Beri peringatan, sanksi administratif, kalau perlu , cabut izinnya agar tidak merugikan jamaah," pungkas Ali. (wan/tau)
Sejumlah calon jamaah umrah akhirnya pulang kembali ke hotel tempat menginap, setelah sempat bermalam di kantor First Travel (FT), kemarin (20/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Hamdalah, Kini Ada Umaroh v2.0 agar Bisnis Travel Haji dan Umrah Kian Mudah
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Le Minerale Berangkatkan Para Marbut Istiqlal Laksanakan Umrah Gratis
- Program Berkah Ramadan, Bank DKI Berikan Hadiah Umrah Kepada 5 Marbot Masjid