Bayar 10 Persen, Bisa Langsung Investasi
jpnn.com - SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan investor. Salah satunya ialah calon pemodal tak harus menyelesaikan biaya perizinan terlebih dahulu.
Caranya dengan memberlakukan sistem uang muka atau DP. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Samarinda Akhmad Maulana mengatakan, pihaknya serius mempercepat realisasi investasi di Kota Tepian di segala bidang.
“Yang penting, persyaratan bisa dipenuhi investor, kami akan selalu permudah. Investor boleh mengurus izin dulu, bangun duluan pabriknya, bayar biaya perizinannya belakangan. Nanti akan jadi seperti itu,” ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda itu.
Khusus investasi properti, Maulana mengatakan, pengembang perumahan akan diberikan kemudahan prosedur. Cukup membayar sepuluh persen biaya perizinan, investasi sudah boleh direalisasikan. Dengan catatan, segala aspek legalitas sudah terpenuhi.
“Intinya, investasi harus dipermudah. Kalau persyaratan kurang, nanti bisa menyusul. Karena multiplier effect yang diharapkan dari adanya investasi. Ekonomi bisa tumbuh dari sana, dan membantu serapan tenaga kerja,” papar Maulana. (mon/man/jos/jpnn)
SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan investor. Salah satunya ialah calon pemodal tak harus menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru