Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Kabupaten Lombok Tengah, NTB akan menghapus denda tunggakan keterlambatan pembayaran.
Hanya saja, aturan itu akan berlaku jika pelanggan dapat melunasi pembayaran pada Ramadan 1444 hijriah ini.
PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo mengatakan bahwa, program ini spesial untuk para pelanggan pada bulan suci ramadhan tahun ini.
Menurut Bambang, tagihan keterlambatan pembayaran para pelanggan akan secara otomatis terhapus jika membayar tagihan pada bulan ini.
Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih
- SPAM Jatiluhur Tahap I Beroperasi, Tingkatkan Layanan Air Bersih di Jaktim dan Jakut
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- FKS Foundation Bangun Sarana Air Bersih Untuk Warga Sragen