Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB
![Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/04/14/pit-direktur-perumda-lombok-tengah-bambang-supraptomo-putih-ij0d.jpg)
PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo (putih) dan Dirtek Perumda Lalu Sukemi Adiantara (loreng). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Pelanggan hanya wajib membayar tagihan pokoknya saja, dendanya akan kami hapus," kata Bambang, pada Jumat (14/4) di Praya.
Program ini berlaku hanya di Ramadan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
"Ini untuk meringankan beban pelanggan, terlebih pada bulan suci ramadhan ini," jelasnya.
la mengatakan, dari 51 ribu pelanggan Perumda Lombok Tengah, hampir 95 persen merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).
Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
BERITA TERKAIT
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Arief Nasrudin: Tingkat Kekeruhan Air PAM Jaya Terbaik di Indonesia
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Menjelang Ramadan, Akindo Pastikan Stok Kedelai Impor Aman