Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB

PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo (putih) dan Dirtek Perumda Lalu Sukemi Adiantara (loreng). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Pelanggan hanya wajib membayar tagihan pokoknya saja, dendanya akan kami hapus," kata Bambang, pada Jumat (14/4) di Praya.
Program ini berlaku hanya di Ramadan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
"Ini untuk meringankan beban pelanggan, terlebih pada bulan suci ramadhan ini," jelasnya.
la mengatakan, dari 51 ribu pelanggan Perumda Lombok Tengah, hampir 95 persen merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).
Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
BERITA TERKAIT
- Berbagi di Bulan Ramadan, 360Kredi Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu
- Inovasi Smart Living Modena untuk Ramadan yang Lebih Praktis dan Nyaman
- Isi Kuota Tri Bisa Langsung Bersedekah, Begini Caranya
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta
- Wahoo Waterworld, Tempat Rekomendasi Ngabuburit Seru di Kota Baru Parahyangan
- Ramadan Street Carnival Bintaro, Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Masyarakat