Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB
Selain itu, sisanya merupakan para pelaku UMKM yang pendapatannya tidak seberapa.
Sehingga dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan pendapatan Perumda Lombok Tengah.
"Pokoknya mereka kalau sudah membayar tagihan pokoknya, mau menunggak berapa bulan maupun satu tahun tidak bayar denda lagi," tegasnya.
Bambang juga mengatakan penggunaan ari bersih oleh pelanggan pada bulan Ramadhan ini meningkat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
BERITA TERKAIT
- Masih Ada Warga Jakarta Beli Air Bersih Pakai Jeriken, Beginilah Janji Ridwan Kamil
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Musim Kemarau, Pertamina Drilling Hadirkan Energi Bersih di Kaltim
- Sahabat Buruh Andra Soni Bedah Rumah & Sediakan Pompa Air Bagi Warga di Banten
- Emak-Emak Minta Wahono-Nurul Tingkatkan Akses Air Bersih dan UMKM Bojonegoro
- Sarana Jaya Buka Kembali Kios yang Sempat Disegel Setelah Didemo Pedagang