Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB

PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo (putih) dan Dirtek Perumda Lalu Sukemi Adiantara (loreng). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, sisanya merupakan para pelaku UMKM yang pendapatannya tidak seberapa.
Sehingga dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan pendapatan Perumda Lombok Tengah.
"Pokoknya mereka kalau sudah membayar tagihan pokoknya, mau menunggak berapa bulan maupun satu tahun tidak bayar denda lagi," tegasnya.
Bambang juga mengatakan penggunaan ari bersih oleh pelanggan pada bulan Ramadhan ini meningkat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Membangun Pribadi Berintegritas di Hari Raya Idulfitri
- Apresiasi Petugas Pengamanan Mudik, Polres Tanjung Priok dan Bhayangkari Bagikan Bingkisan