Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus
Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB

PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo (putih) dan Dirtek Perumda Lalu Sukemi Adiantara (loreng). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Akan tetapi, lanjut Bambang, peningkatan penggunaan air tidak terlalu signifikan.
"Rata-rata penggunaan air itu 18 meter kubik per bulan naik menjadi 19 meter kubik per bulan," katanya.
Menurut Bambang, pihaknya saat ini terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan begitu, kebutuhan air bersih bagi masyarakat tetap bisa dipenuhi.
Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Membangun Pribadi Berintegritas di Hari Raya Idulfitri
- Apresiasi Petugas Pengamanan Mudik, Polres Tanjung Priok dan Bhayangkari Bagikan Bingkisan
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid