Bayar Cukai, Tetap Jadi Tersangka

Bayar Cukai, Tetap Jadi Tersangka
Bayar Cukai, Tetap Jadi Tersangka
"Sepanjang belum ada kode ML serta 12 digit angka dan nama perusahaan importernya yang tertera di kemasan produk, maka itu adalah ilegal," tegasnya. (noi/kpnn/ha)

TARAKAN - Razia barang-barang dari luar negeri, khususnya makanan dan minuman (mamin) maupun kosmetik oleh Balai Besar POM Samarinda bersama tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News