Bayar Dua Kepala Korban Konflik Rp 1,99 Miliar
jpnn.com - jpnn.com - Kampung Bioka Kencana menyelenggarakan acara pembayaran denda adat atas penyelesaian bayar kepala dua korban konflik antarsuku, yakni Didimus Hagabal dan Din Murib, kemarin (1/2).
Acara itu dilaksanakan di Kompleks Jayanti. Nominalnya Rp 1,99 miliar.
Sebelum dilakukan pembayaran denda adat, ada makan bersama dan uapacara bakar batu.
Acara dihadiri seluruh pihak dari kelompok Helmi Murib selaku kepala perang dan keluarga korban.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Mimika Elminus B. Mom yang mewakili pemkab menyampaikan terima kasih.
Sebab, sudah ada pembayaran kepala atas korban perang. Dengan demikian, kondisi sudah kondusif.
Itu merupakan hal yang baik menurut adat dan masyarakat.
Namun, bagi pemerintah, kebiasaan seperti itu tidak baik karena ada korban dan orang sakit.
Kampung Bioka Kencana menyelenggarakan acara pembayaran denda adat atas penyelesaian bayar kepala dua korban konflik antarsuku, yakni Didimus Hagabal
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya