Bayar Dua Kepala Korban Konflik Rp 1,99 Miliar

Bayar Dua Kepala Korban Konflik Rp 1,99 Miliar
Penyelesaian konflik adat di Timika. Foto: JPG

"Ke depan itu jangan lagi terulang hal tersebut. Lebih baik uang itu untuk kepentingan anak sekolah dan memperbaiki kehidupan," ujar Elminus.

Diharapkan, mulai hari ini sampai seterusnya, tidak lagi ada perang antarsuku.

Apalagi, penyebab perang itu adalah masalah perempuan, pencurian, dan miras.

"Pembayaran kepala untuk uang susu Rp 680 juta tahap pertama sudah dilakukan. Kemudian Rp 800 juta. Totalnya Rp 1,480 miliar, belum termasuk lima kulit bia Rp 510 juta. Masih tambah lima ekor babi sehingga total keseluruhan Rp 1,99 miliar," ujar Elminus yang juga tokoh adat.

Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana Iptu Junan Plitomo berpesan kepada masyarakat agar tidak lagi ada perang dan jangan lagi ada korban karena perang, terutama di Jayanti.

Kapolsek berharap tidak lagi ada yang mengonsumsi minuman keras. Sebab, itu pemicu perkelahian dan laka lantas.

Seusai pembayaran, kedua kelompok maupun keluarga korban kembali ke Kwamki Narama. (rex/c10/ami/jpnn)


Kampung Bioka Kencana menyelenggarakan acara pembayaran denda adat atas penyelesaian bayar kepala dua korban konflik antarsuku, yakni Didimus Hagabal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News