Bayar Gaji 750 PPPK, Pemkab Sukabumi Menggelontorkan Rp 30 Miliar Per Tahun

Bayar Gaji 750 PPPK, Pemkab Sukabumi Menggelontorkan Rp 30 Miliar Per Tahun
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. ANTARA/Aditya Rohman

Maka dari itu, pengangkatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi mereka untuk mengoptimalkan kinerja. (antara/jpnn)

Pemkab Sukabumi menggelontorkan anggaran Rp 30 miliar per tahun dari APBD Sukabumi untuk membayar gaji 750 PPPK yang baru menerima SK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News