Bayar Gaji 750 PPPK, Pemkab Sukabumi Menggelontorkan Rp 30 Miliar Per Tahun
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:00 WIB

Bupati Sukabumi Marwan Hamami. ANTARA/Aditya Rohman
Maka dari itu, pengangkatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi mereka untuk mengoptimalkan kinerja. (antara/jpnn)
Pemkab Sukabumi menggelontorkan anggaran Rp 30 miliar per tahun dari APBD Sukabumi untuk membayar gaji 750 PPPK yang baru menerima SK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober