Bayar Gaji 78 Guru PPPK, Pemkot Sorong Sudah Menyiapkan Rp 900 Juta

“Kami masih menunggu SK mutasi itu baru kami bayar," jelasnya.
Dinas Pendidikan Kota Sorong terus mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat melalui komunikasi rutin dengan kepala Dinas Pendidikan terkait guna percepatan mutasi SK dari 78 guru PPPK tersebut.
"Saya sudah membangun komunikasi rutin dengan kadis Pendidikan Provinsi Papua Barat dan kata dia 78 guru PPPK itu sudah diajukan ke BKN," paparnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa penjabat wali kota Sorong bersama wakil ketua DPRD Kota Sorong pun kini berada di Jakarta untuk memperjuangkan status SK dari 78 guru PPPK ini.
"Jadi, kami terus berupaya sampai ke pusat untuk mempercepat urusan SK mutasi 78 guru tersebut," kata Yuli.
Oleh karena itu, Yuli berharap 78 guru PPPK yang dimutasikan ke Kota Sorong agar bersabar, karena saat ini upaya terus dilakukan oleh Pemkot Sorong guna mempercepat penyelesaian SK mutasi di pusat. (antar/jpnn)
Untuk membayar gaji 78 guru PPPK, Pemkot Sorong telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 900 juta.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober