Bayar Gaji Ke-13 ASN Juni 2023, Pemkot Mataram Menyiapkan Anggaran Rp 27 Miliar
jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah itu.
"Untuk pencairan gaji ke-13 ini direncanakan pada bulan Juni 2023, sesuai dengan aturan dari pemerintah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin (22/5).
Pemkot Mataram menyiapkan Rp 27 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada ribuan ASN di kota itu. Menurutnya, alokasi gaji ke-13 sebesar Rp 27 miliar itu sesuai dengan kebijakan penyusunan APBD 2023.
Sementara jumlah PNS dan PPPK di Kota Mataram sekitar 5.000 orang.
Menurut Syakirin, pencairan gaji ke-13 setiap tahun memang sudah dijadwalkan di bulan Juni.
Sebab, tujuannya adalah untuk dana pendidikan, yakni membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Terlebih lagi bagi yang memiliki anak baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau tahun ajaran baru bisa lebih tepat sasaran," katanya.
Pemkot Mataram akan membayarkan gaji ke 13 bagi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK. Siapkan anggaran Rp 27 miliar.
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya